pareind – Calon Gubernur (Cagub) Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK), akan melakukan pencoblosan dalam Pilkada Serentak 2024 di Jawa Barat. Hal ini disebabkan karena RK belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta, sehingga ia tidak bisa mencoblos di Jakarta.
Ridwan Kamil mengaku bahwa KTP-nya masih berada di Jawa Barat, sama seperti kondisi yang dialami oleh Presiden Joko Widodo saat mencalonkan diri di Pilkada Jakarta pada tahun 2012. “Saya KTP-nya seperti Pak Jokowi dulu, belum KTP Jakarta,” ucapnya saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024)14.
Kondisi ini berarti bahwa Ridwan Kamil tidak bisa mencoblos dirinya sendiri pada Pilkada Jakarta 2024 medusa88 link alternatif. Dia akan mencoblos di domisili KTP-nya, yaitu di Bandung, Jawa Barat. Ridwan Kamil juga menegaskan bahwa dia akan mencoblos untuk gubernur di Pilkada Jawa Barat, meskipun dia juga menjadi calon gubernur di Jakarta.
Keputusan Ridwan Kamil untuk mencoblos di Jawa Barat mendapat respons beragam dari publik. Beberapa pihak menganggap ini sebagai hal yang wajar karena aturan pencoblosan yang berlaku, sementara yang lain menilai ini sebagai keputusan yang kurang strategis mengingat dia adalah calon gubernur Jakarta.
Kasus Ridwan Kamil ini menunjukkan pentingnya persiapan administratif dalam proses politik, terutama dalam hal kepemilikan KTP yang sesuai dengan daerah pencoblosan. Meskipun dia tidak bisa mencoblos dirinya sendiri di Jakarta, Ridwan Kamil tetap optimis dan berharap masyarakat Jakarta akan memberikan dukungan yang besar untuknya pada Pilkada 2024.